Halaman

Senin, 17 Juni 2013

Menjaga Hutan dengan Pendekatan Kultural

“Menjaga Hutan Dengan Pendekatan Kultural ”

I. PENDAHULUAN

Mitos dalam kehidupan masyarakat sering kali dikaitkan dengan cerita fiktif, isapan jempol, atau hanya sebagai cerita yang dibuat sebagai pengantar tidur belaka. Penilaian tersebut dapat dimaklumi, karena dalam beberapa teks, keberadaan mitos memang hanya bercerita mengenai hal-hal di luar logika. Namun, di luar pemahaman tentang kesederhanaan struktur cerita mitos tersebut, terdapat pula keteraturan dan nilai-nilai yang hendak disampaikan yang secara natural dipatuhi masyarakat. Cerita dan mitos Sangkuriang misalnya, ceritanya sungguh di luar akal sehat, namun mitos tersebut memiliki nilai edukatif universal terhadap insest sebagaimana mitos lainnya di dunia (oidipus rex dll).
Dalam kaitannya dengan lingkungan, peran mitos yang memiliki implikasi terhadap nilai-nilai konservasi, diantaranya bisa ditemukan dalam konsepsi leuweung larangan dan cerita-cerita lain yang eksis sebagai penjaga lingkungan, seperti di hutan, gunung, sumber mata air, sungai dan sebagainya.
Dalam dimensi ini, masyarakat memiliki prinsip hidup selaras dengan alam, berdampingan dengan alam. Prinsip tersebut terus hidup hingga akhirnya mati ketika ideologi dari modernitas masuk dan ‘mematahkan’ ide-ide tradisi. Di era mutakhir, kondisi ini analog dengan proses demitologisasi masyarakat urban terhadap masyarakat tradisi. Salah satu contohnya adalah kearifan lokal tentang kabuyutan yang dengan pelbagai cerita mitis menjaga hutan kemudian dipatahkan dengan pengetahuan logis masyarakat kota. Implikasi dari demitologisasi tersebut adalah hilangnya penghargaan masyarakat terhadap nilai-nilai lokal, karena dianggap tidak masuk akal. Dalam sisi ini modernisme dalam konteks konservasi telah gagal.

ONE MOUNTAIN ONE TIGER
Gunung
Gunung sebagai tempat, (seperti halnya di Jawa Barat) identik dengan hutan, dan di dalam gunung hutan itu sendiri eksis berbagai kehidupan, baik tumbuhan maupun hewan sangat bergantung dari kualitas gunung/hutan itu sendiri. Naturalitas dari kondisi gunung dan hutan menentukan kualitas hidup setiap unsur di dalamnya, tak terkecuali manusia. Manusia adalah salah satu sosok yang paling memiliki ketergantungan tinggi terhadap eksistensi gunung dan hutan, dan di saat yang bersamaan, manusia kerap kali menjadi sosok utama faktor kerusakan dari gunung dan hutan.
Kaitannya dengan manusia, secara nurtural (kultural) selain memperlakukan gunung sebagai sumber kehidupan, manusia juga memperlakukan gunung sebagai pusat dari sakralitas. Beberapa masyarakat mempercayai bahwa gunung merupakan persemayaman dari arwah manusia-manusia yang telah meninggal, gunung merupakan tempat tinggal dewa-dewa dan seterusnya.

Menurut Jonathan Rigg (1862), orang Sunda menyebut diri mereka sendiri dengan sebutan “orang gunung”, hal ini sekaligus menandai kedekatan kultural masyarakat Jawa Barat (Sunda) dengan eksistensi Gunung itu sendiri.

Harimau
Harimau (felis tigris) dalam rantai makanan merupakan puncak dari sistem kehidupan alamiah. Eksistensi harimau merupakan simbol dari sebuah tatanan kehidupan yang memiliki ekosistem yang baik.

Harimau sebagai Sistem dan Sosok Ideal
Harimau selain memiliki makna denotatif sebagai binatang yang hidup di hutan, juga merupakan manifestasi dari idealisme kesadaran dalam kehidupan manusia dalam ranah budaya.
Harimau sebagai ide adalah tatanan (aturan, kepercayaan) yang hidup dan dipatuhi dalam suatu komunitas masyarakat tertentu. Khususnya di Jawa Barat, makna harimau memiliki dimensi idealis yang kuat yang dimanifestasikan melalui sosok Siliwangi yang merupakan representasi dari harimau (maung) itu sendiri. Implikasi dari idealisme masyarakat terhadap harimau membawa gunung dan hutan-hutan tetap terjaga karena masyarakat menghormati sosok dan kepercayaan terhadap sistem dari eksistensi harimau itu sendiri.
Harimau dalam konteks ini dimaksudkan dapat berupa mitos, kepercayaan lokal, sakralitas, adat istiadat, etika dan kesadaran kolektif masyarakat.

SIAPAKAH YANG MEMILIKI KEPENTINGAN THD PENGELOLAAN HUTAN LESTARI?
Pihak manakah yang paling memiliki kepentingan terhadap hutan yang dalam hal ini disebut stakeholder? Pihak manakah yang lebih memiliki hak-hak dan manfaat atas hutan? Pihak manakah yang memiliki kewajiban serta tugas apakah yang menjadi kewajiban?
Sebagai jawaban akan hal itu, CIFOR (Centre for International Forestry Research, Carol j. Pierce Colfer) telah melakukan riset berkaitan hal ini yang bisa kita lihat pada tulisan dan ulasan berikut dibawah ini:
Salah satu permasalahan yang terjadi adalah karena terdapatnya dualitas pandangan terhadap masyarakat penghuni sekitar hutan dan sekaligus merupakan ciri penghuni hutan dan hubungan mereka dengan hutan, yaitu:
Di satu sisi para penghuni hutan sering digambarkan sebagai korban, yaitu: kehidupan mereka ‘bergantung kepada hutan', 'miskin', 'tidak berbudaya', 'kurang terurus'. Ungkapan ini lebih berupa penekanan akan ketergantungan kehidupan mereka terhadap hutan dan mengesankan suatu kepasifan mereka; padahal sesungguhnya di sisi lain, mereka memiliki potensi aktif yang sama seperti yang dimiliki setiap orang sebagai pengguna dan pemetik manfaat keberadaan hutan, dimana hal ini menggambarkan sebagai perilaku yang berpengaruh positif sekaligus negatif terhadap lingkungan mereka.
Dari segi etis, semakin diakui bahwa banyak orang yang hidup di hutan tidak diperlakukan secara 'adil', bahwa sumber daya mereka telah dirampas oleh orang-orang atau lembaga-lembaga yang lebih kuat dan berkuasa dan bahwa kesejahteraan mereka telah dirugikan melalui berbagai cara (bandingkan dengan charter of the Indigenous Tribal Peoples of the Tropical Forests l99; World Bank 1991; Colchester 1993; dan sejumlah studi kasus seperti dilaporkan dalam Barber dkk. 1994; Richards I993).
Dari segi pragmatis, sebenarnya terdapat pihak lain yang memiliki kemungkinan dan potensi yang lebih besar untuk mempengaruhi hutan secara langsung dibandingkan orang-orang lain. Kelompok orang seperti ini kami sebut 'para pengelola hutan (lihat vayda dkk. l980 untuk mendapatkan penjelasan rinci dan perspektif secara utuh).
Kemampuan melakukan tindakan dan ketergantungan keduanya adalah elemen-elemen penting dalam hubungan antara manusia dan kelestarian hutan.
Lantas pihak manakah yang berhak atas hutan? Kepada siapa kami harus bertanggung jawab?
Penyelidikan terhadap dilema masalah kehutanan saat ini, termasuk masalah konflik dalam kelompok akan meningkatkan pemahaman kita terhadap aspek-aspek keadilan dalam satu generasi yang pada akhirnya akan berdampak besar pula terhadap terwujudnya keadilan antargenerasi. Secara umum, beberapa hal yang patut dijadikan pertimbangan Pengelolaan Hutan secara Lestari antara lain:

KEDEKATAN DENGAN HUTAN
Kedekatan yang dimaksud di sini secara sederhana adalah kedekatan jarak dengan hutan. Kami menyadari masyarakat yang tinggal di dekat hutan memiliki potensi dampak cukup penting terhadap hutan. Jarak fisik yang dimaksud dalam 'kedekatan' ini akan bervariasi dari satu hutan ke hutan lainnya, mengingat adanya perbedaan kemudahan akses terhadap hutan di berbagai tempat.
Masyarakat yang memiliki akses yang mudah terhadap hutan akan menguntungkan jika dilibatkan dalam pengelolaan hutan. Melalui penelitian jangka panjang tentang pengelolaan hutan lestari kami menyimpulkan bahwa mereka harus diberi peluang untuk terlibat lebih banyak, Masyarakat di sekitar hutan yang merasa dirinya tidak diikutsertakan juga memiliki kemampuan, secara langsung ataupun tidak, menyebabkan kerusakan hutan. Pustaka yang mendalam tentang dampak negatif terhadap lingkungan akibat pembangunan jalan di dalam kawasan hutan (misalnya, Mahar 1989; Moran 1981, 1990) merupakan contoh-contoh lain potensi masyarakat sekitar hutan dalam perusakan hutan.
Behan (1988) memberikan alasan-alasan yang meyakinkan terhadap pengelolaan oleh 'suatu konstituen' ('masyarakat yang mengenal dan peduli, khususnya terhadap hutan'), yang kebanyakan dari mereka menurut Behan merupakan kelompok yang secara georafis dekat dengan hutan. Behan juga mengangkat masalah penting, yaitu tentang adanya masyarakat yang mungkin mengenal dan peduli terhadap hutan, walaupun mereka tidak tinggal di dekat hutan.
Behan membuktikan bahwa masyarakat seperti ini juga memiliki hak untuk terlibat dalam pengelolaan hutan, seperti kita seharusnya menghormati hak-hak orang lain untuk memilih untuk tidak terlibat. Satu cara yang mungkin untuk menghadapi dilema ini adalah melibatkan kedekatan secara emosional, begitu juga secara fisik, dalam dimensi ini seperti yang dilakukan Grinter di Trinidad.

HAK-HAK MASYARAKAT LOKAL
Arti dari dimensi ini juga sangat berbeda dari satu tempat ke tempat lainnya, lihat Sayer 1991, misalnya; Fortmann dan Bruce 1988 atau Poffenberger 1990). Di banyak tempat, hutan yang terancam umumnya adalah sasaran konflik klaim tanah, bahkan sampai konflik paradigma tentang atri kepemilikan dan penggunaan lahan. Kadang masyarakat yang telah menempati kawasan tertentu selama beberapa dekade, abad bahkan milenium, akhir-akhir ini hak tradisional mereka telah direbut arau sangat ditekan (bandingkan dengan Colchester 1993; Colfer bersama Dudley 1993).
Jika ada masyarakat seperti ini di dekat atau di dalam hutan, pengakuan terhadap hak-hak mereka sangat penting, baik secara etis maupun pragmatis. Keadilan, yang dimaksud dalam konvensi international, mengharuskan hak masyarakat terhadap hutan diakui dan dihormati. Dari segi praktis, persepsi tentang ketidakadilan dapat menjadi sumber berbagai masalah, dari ketidakacuhan terhadap kebijakan hutan sampai pada peningkatan konflik, vandalisme dan kekerasan (bandingkan dengan Guha 1993, untuk contoh-contoh dari India; Barber dkk. 1994 atau Peluso 1992, untuk contoh-contoh dari Indonesia; Richards 1993, untuk contoh-contoh dari Amazonia).

KETERGANTUNGAN
Dalam banyak kawasan berhutan terdapat masyarakat yang hidupnya bergantung pada berbagai barang dan jasa di hutan (lihat makalah FAO tentang proyek community Forestry, tentang ketergantungan terhadap hutan; koleksi makalah oleh Hladik dkk. 1993; koleksi Redford dan Padoch 1992). Masyarakat dapat berburu, menangkap ikan, mengumpulkan makanan, obat dan serat, atau melakukan agroforestri. Masyarakat seperti ini biasanya tidak banyak memiliki pilihan yang realistis untuk kelangsungan hidup mereka (bandingkan dengan Peluso 1991, 1993)' Kebutuhan masyarakat yang penghidupannya bergantung pada hutan harus dipadukan ke dalam pengelolaan hutan lestari. Secara etis, akses masyarakat terhadap makanan merupakan pertimbangan penting. Secara praktis, masyarakat yang anaknya lapar kare'ra mereka tidak diberi akses terhadap hutan mungkin tidak akan menghornati batas-batas hutan.

KEMISKINAN
Kemiskinan merupakan istilah relatif yang definisinya perlu disesuaikan untuk masing-masing lokasi. Kelompok-kelompok atau individu yang aksesnya terhadap sumber daya alam jauh lebih sedikit daripada stakeholder lainnya disebut 'miskin'. Dalam banyak kasus, akses terhadap uang tunai merupakan salah satu faktor penting untuk menentukan kemiskinan.
Namun jika di suatu tempat uang tunai merupakan barang langka, maka ukuran-ukuran lain yang mencerminkan standar hidup, seperti kondisi gizi, kualitas perumahan atau pemilikan barang-barang konsumsi, dapat dijadikan alat penilaian sementara ketergantungan sifatnya dapat menjadi kurang informatif jika sumber daya hutan yang ada berkelimpahan, kemiskinan jelas menunjukkan adanya kekurangan. Perbedaan lokasi perlu diingat, karena kemiskinan di Amerika Serikat sangat berbeda dengan kemiskinan di Afrika.
Kemiskinan merupakan masalah etis yang penting karena mencerminkan perbandingan secara tidak memadai dari akses masyarakat terhadap sumber daya dan mengandung implikasi serius bagi kesejahteraan mereka. Secara pragmatis kemiskinan mencerminkan distribusi yang tidak merata (global, regional dan/atau lokal) dan kondisi ini mengandung bahaya konflik dan masalah-masalah sosial dan lingkungan lainnya yang terkait dengan kemiskinan.

PENGETAHUAN LOKAL
Masyarakat yang telah tinggal di kawasan hutan sering memiliki pengetahuan unik dan berguna berdasarkan pengalaman lokal jangka panjang mereka (lihat, misalnya, Banuri dan Marglin 1993a; Clay 1988; Moran 1993; Posey 1992, 1993). Pengetahuan ini dapat mengenai binatang dan perilakunya, tumbuhan dan pengelolaannya, penggunaan bermacam hasil, teknik pemrosesan hasil hutan, dll. Pengetahuan lokal ini sangat bernilai, mengingat keterbatasan pengetahuan kita tentang ekologi dan kegunaan hutan (terutama hutan tropis). Pengetahuan ini juga mendukung fungsi penting dalam integrasi yang menguntungkan antara penduduk setempat dengan pengelolaan hutan. Pengakuan terhadap nilai dari pengetahuan lokal dan kegunaannya adalah alat yang berguna sekali untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara penduduk setempat dan para pengelola hutan lainnya, serta memberdayakan masyarakat lokal.

INTEGRASI HUTAN BUDAYA
Budaya atau cara hidup erat sekali hubungannya dengan lingkungan mereka, dan ini berlaku juga terhadap masyarakat hutan. Mungkin ada tempat-tempat keramat di dalam hutan, sistem-sistem simbolis yang memberi arti bagi kehidupan dan sangat erat dengan perasaan masyarakat tentang diri mereka, fungsi keamanan dari tumbuhan hutan selama musim paceklik, dan banyak sekali hubungan. Ketika kita menerapkan pendekatan kita dalam melakukan identifikasi para pengguna hutan di hutan-hutan Amerika, jelas bahwa bagi para ’akhli lingkungan' konservasi hutan sangat berkaitan erat dengan sistem nilai dan pandangan dunia (bandingkan dengan Vail 1993, unruk pembahasan situasi serupa di Maine) - walaupun pandangan dunia ini mungkin secara sadar bersifat selektif dan kemungkinan besar tidak akan terjadi di dua tempat yang disajikan dalam lampiran. Selama cara hidup penduduk terintegrasi dengan hutan, kelangsungan budaya mereka terancam oleh kehilangan hutan. Kehancuran budaya ini mempunyai dampak kemerosotan moral, pemecah belah dan perusakan secara umum terhadap masyarakat yang sangat berpengaruh (lihat, misalnya, Van Haaften dan Van de Vijver 1995; de Bruijn dan van Dijk 1995). Secara praktis kondisi ini juga berarti meningkatkan kemiskinan materi, berbagai penyakit mental dan fisik, dan berbagai masalah sosial (yang juga merupakan ciri kemiskinan). Oleh karena itu keragaman budaya juga menghindari kemerosotan.

DEFISIT KEKUASAAN
Dalam banyak kawasan, kekuasaan penduduk yang tinggal di dalam atau di dekat hutan lebih lemah dibandingkan dengan stakeholder lain (lihat Salaf-sky dkk. 1993, untuk pembahasan hal ini mengenal Kalimantan Barat; Smith dan Steel 1995 mengenai pembahasan rentang US pacific Noth-west). Kekuasaan mungkin berakar pada pendidikan, kekayaan, hubungan dengan lembaga pemerintah, atau lembaga lokal yang diakui. Penduduk lokal misalnya, kekuasaannya jauh lebih rendah daripada para pegawai Perusahaan (berdasarkan faktor-faktor seperti praduga, koneksi dengan penguasa, pendidikan formal dan kesamaan ciri-ciri sosial) ; sebagai contoh kasus, masyarakat Dayak di Kalimantan umumnya memiliki kekuasaan yang lebih rendah daripada kalangan transmigran yang agama, bahasa dan budayanya sama dengan aparat pemerintah. Di mana defisit kekuasaan lokal terjadi, pengaruhnya mungkin merugikan hutan, karena penduduk tidak mempunyai cara-cara untuk melindungi sumber daya mereka dari tekanan luar (bandingkan dengan Banuri dan Marglin 1993b; Barber dkk. 1994); atau sumber penghidupan mereka sangat terganggu sehingga mereka terpaksa melakukan praktik-praktik yang merusak. Akibatnya mungkin berupa degradasi lingkungan dan juga penurunan kesejahteraan manusia.
Elemen lain yang terkait dengan masalah kekuasaan adalah tentang pengetahuan siapa yang 'dianggap penting' (Ardener 1975; Colfer 1983; Colfer dan Wadley 1996; Jordan 1991,1997) - persoalan yang berbeda dari keberadaan pengetahuan. Banuri dan Marglin (1993b), dalam pembahasan mereka tentang India, menjelaskan adanya suatu pola global yang umum, yang dalam banyak kasus merugikan pengelolaan hutan lestari:
Dengan mencap masyarakat lokal terbelakang dan tidak peduli, dengan menyatakan bahwa praktik-praktik mereka merusak hutan, maka para pendukung sistem pengetahuan yang menonjol membuat suara masyarakat yang menantang mereka tidak akan didengar.

Pembungkaman suara masyarakat, secara sengaja atau tidak, berpotensi menimbulkan pengaruh yang berbahaya, seperti menurunkan kemampuan dan kemauan mereka untuk ikut serta dalam kerjasama pengelolaan hutan atau menurunkan akses pengelola formal terhadap pengetahuan yang berguna.

Nilai-nilai Budaya Luput dari Konsepsi Sustainable Development
Sustainable development meskipun sudah diwartakan sejak awal tahun 2000-an, diakui atau tidak, efektivitasnya belum secara menyeluruh dapat dirasakan penuh, bahkan dalam beberapa konteks belum bisa menyentuh esensi dari unsur lain sebuah pembangunan. Sustainable development rupanya hanya menyentuh sisi materil dari arti sebuah pembangunan tanpa menyentuh kesadaran dan eksistensi masyarakat, efektif di daerah perkotaan namun nihil di wilayah pedalaman . Dalam konteks ini, dalam setiap konsep pembangunan, selain konsep dari pembangunan perkelanjutan secara teks dalam arti pembangunan itu sendiri, diperlukan keberlanjutan dalam konteks kesadaran kultural setiap masyarakat. Pembangunan yang melibatkan masyarakat tradisional selain secara langsung dapat mengakibatkan deforestasi, di saat yang sama dapat menimbulkan lunturnya nilai-nilai dan tatanan yang ada di dalamnya.

STUDI KASUS
Keringnya Danau Aul: Demitologi = Deforestasi
Danau aul merupakan danau tertinggi di wilayah kabupaten Bandung - Jawa Barat yang keberadaannya tidak begitu populer di telinga masyarakat, nama yang melekat pada danau ini merupakan nama dari sebuah cerita rakyat (folklore) tentang aul. Aul itu sendiri merupakan sosok manusia berkepala serigala (ajag) yang diyakini masyarakat Cibitung lama keberadaanya masih bisa ditemui di danau yang sekarang dinamai danau Aul tersebut.
Masyarakat yang hidup di dekat danau ini menceritakan bahwa dahulu kala, sebelum tahun 90-an masyarakat Cibitung hidup tanpa penerangan listrik, rata-rata kegiatan mereka berakhir di kala senja telah datang. Selain karena keterbatasan pasokan listrik, masyarakat setempat juga enggan keluar rumah, apalagi mendekat ke wilayah hutan, keengganan mereka tidak lepas dari eksistensi mitos Aul yang hidup di kaki gunung Bedil dan gunung Sedaningsih. Diceritakan oleh salah satu masyarakat; kala itu, air dari hutan yang tidak mengandung belerang masih dapat dinikmati langsung oleh masyarakat, hingga pada pertengahan tahun 90-an mereka tidak dapat lagi aliran air bersih tersebut.
Keengganan masyarakat untuk memasuki hutan dan mendekati danau Aul rupanya hanya bertahan hingga akhir tahun 90-an, sejak dibukanya jalur eksplorasi geotermal, masyarakat dapat dengan mudah memasuki hutan dan danau Aul yang dahulu sulit dijamah dan dianggap angker itu, setelah itu kemudian masyarakat berani membuka lahan di sekitar hutan danau Aul, pohon-pohon pun ditebang untuk selanjutnya ditanami kentang dan sayur-sayuran lainnya. Sejak saat itu, danau Aul yang sebelumnya diceritakan belum pernah sekali pun mengalami kekeringan, kenyataannya kini kering, air yang jernih yang dulu mengalir pun kini sudah tidak ada.

Ketika salah satu pegawai geotermal ditanya mengenai kondisi danau Aul yang kering tersebut, mereka menjawab ini semua dikarenakan masyarakat yang membuka lahan hutan dan berkebun di sekitar area danau. Hal itu dibenarkan oleh beberapa masyarakat yang memang berkebun, dan mereka mengatakan bahwa mereka kini berani masuk ke hutan setelah hutan di sekitar danau Aul ini dapat dilewati kendaraan, mereka juga mengatakan bahwa kini tidak percaya dengan keangkeran hutan di sekitar danau aul: “geningan leuweung dibabad ge euweuh mamala” (ternyata hutan digunduli pun tidak ada kutukan) ujar salah satu petani kebun kol.

Pembabatan hutan untuk kepentingan pembuatan jalur yang dilakukan pihak geotermal secara tidak langsung merupakan proses demitologisasi, sejak dibukanya lahan, kepercayaan masyarakat terhadap sakralitas hutan dan mitos sedikit demi sedikit luntur dan akhirnya hilang sama sekali, sejak itu proses deforestasi kemudian berlanjut dari sebelumnya hanya dilakukan oleh pihak geotermal, kini lengkap sudah karena juga dilakukan oleh masyarakat sekitar.

Dalam hal ini dapat ditarik korelasi bahwa deforestasi merupakan implikasi dari demitologi. Pembukaan jalur yang membelah hutan dengan melakukan penembangan pohon yang sebelumnya enggan dilakukan masyarakat selain telah menghancurkan tatanan sistem ekologi dalam hutan, juga telah melakukan ‘penghancuran’ tatanan kesadaran masyarakat dalam tingkatan ideal

Melihat peristiwa dan kenyataan yang terjadi di danau Aul, dalam konteks ini kritik sangat penting untuk disampaikan pada pihak geotermal. Bukan bermaksud anti pembangunan, akan tetapi posibilisme dalam konservasi lingkungan sebetulnya dapat dilakukan, pihak perusahaan tidak bisa naif dengan melakukan eksplorasi kandungan di dalam gunung, kemudian menafikan keberadaan tatan sosial masyarakat di dalamnya. Tidak hanya dalam tatanan ekonomis, namun juga penting dari semua itu adalah kepercayaan masyarakat, pihak geotermal dituntut untuk juga melakukan edukasi pada masyarakat terhadap pengetahuan mengenai kehidupan ekologi. Artinya, pihak geotermal dapat menjaga mitos dan kepercayaan masyarakat tetapi tidak harus dengan cara membuat mitos baru secara tekstual, akan tetapi lebih kepada esensi mitos.

PROGRAM ONE MOUNTAIN ONE TIGER
Program one mountain one tiger adalah program mengembalikan kembali harimau kepada tempat yang semestinya dia berada: sebagai hewan, harimau harus dikembalikan pada habitatnya yaitu hutan, dengan demikian mengembalikan harimau kepada habitatnya adalah mengembalikan gunung dan hutan yang telah rusak menjadi baik dan layak dihuni harimau. Implikasi dari proses ini tentu saja sangat penting bagi setiap masyarakat yang hidup di sekitarnya.
One mountain one tiger adalah program mengembalikan kesadaran harimau sebagai sistem, sosok ideal kepada masyarakat dan setiap pemangku kepentingan.
Mengembalikan sistem dan ide harimau memiliki makna mengembalikan kesadaran masyarakat pada kesadaran kultural, bahwa eksistensi harimau adalah integrasi dari berjalannya seluruh sistem kehidupan di gunung, hutan beserta masyarakat di sekitarnya dengan baik.
Sasaran program ini adalah; setiap pemangku kepentingan, seperti perusahaan yang melakukan ekplorasi, dan masyarakat di sekitar kaki gunung (hutan).

Program ini dapat diaplikasikan dengan melakukan:
- Kampanye bersama dan kritik yang ditujukan terhadap setiap perusahaan yang melakukan eksplorasi tanpa memperhatikan aspek kultural
- Edukasi terhadap masyarakat sekitar hutan/gunung
- Menawarkan alternatif solusi permasalahan bagi setiap masyarakat yang memiliki ketergantungan langsung dengan hutan dan gunung.
TUJUAN
Mengembalikan sistem alamiah kehidupan di hutan/gunung yang terintegrasi dengan manusia di dalamnya, melalui pengembangan model pembangunan Kawasan Sentra Produksi Kopi yang didukung oleh CORPORATE sebagai pendamping dan sarana penggerak pemberdayaan ekonomi masayarakat disekitar wilayah kerja CORPORATE, Secara lebih spesifik tujuan ini dapat dirinci sbb:
1. Meningkatkan peran serta CORPORATE dalam ikut serta memberdayakan ekonomi rakyat melalui pengembangan Kawasan Sentra Produksi yang dicirikan oleh kegiatan usaha ekonomi rakyat, yaitu Koperasi permodalan bergulir.
2. Meningkatkan pendapatan petani kecil/buruh tani dan masya¬rakat pedesaan melalui kegiatan usaha agribisnis yang berbasis komoditas rakyat.
3. Menciptakan lapangan usaha bagi warga masyarakat pedesaan.
4. Menciptakan lapangan usaha dan kesempatan kerja yang dapat diakses oleh angkatan kerja pedesaan yang kehilangan pekerjaan akibat dampak krisis ekonomi.
5. Membantu usaha pendirian koperasi sampai pada tahap untuk mampu mengelola unit-unit usaha: Simpan pinjam, Warung pengecer (waserda), dan unit usaha agribisnis yang berbasis komoditas.

Jumat, 14 Juni 2013

Chord Gitar - Pink Ft.Nate Ruess - Just Give Me A Reason

Chord Gitar - Pink Ft.Nate Ruess - Just Give Me A Reason

Artis    : P!nk ft.Nate Ruess 
Judul   : Just Give Me A Reason 
Album  : The Truth About Love (2012)
chord gitar P!nk ft.Nate Ruess Just Give Me A Reason


P!nk ft.Nate Ruess - Just Give Me A Reason 

Intro: Em A D G C G D

G             
Right from the start
           C                  Em
You were a thief you stole my heart
    C                 G
And I your willing victim
G                                  C                     Em                   
I let you see the parts of me that weren't all that pretty
         C                      G
And with every touch you fixed them
    Em                  A         D    G
Now you've been talking in your sleep  oh oh
Em               A      D   G
Things you never say to me  oh oh
Em                  A    D
Tell me that you've had enough
G      C     G   Dsus4 D
Of our love, our love

Chorus:

G                            G/f#
Just give me a reason just a little bit's enough
       Em                            C
Just a second we're not broken just bent
           D
And we can learn to love again
G                            G/f#                        Em
It's in the stars, It's been written in the scars on our hearts
                       C
We're not broken just bent
           D              G
And we can learn to love again

Verse 2

G                              C              Em
Im sorry I don't understand where all of this is coming from
  C                    G
I thought that we were fine

(Oh we had everything)
     G                              C                 Em
Your head is running wild again, my dear we still have everything
    C               G
And its all in your mind

(Yeah but this is happening)
Em                 A        D       G
You've been having real bad dreams  Oh oh
    Em             A        D   G
You used to lie so close to me  Oh oh
        Em                A     D
There's nothing more than empty sheets
  G         C     G   G/F#         C     G   D
Between out love, our love, oh our love, our love

Chorus:

G                            G/f#
Just give me a reason just a little bit's enough
       Em                            C
Just a second we're not broken just bent
           D
And we can learn to love again
G                             G/f#                         Em
I never stopped, you're still written in the scars on my heart
                       C
You're not broken just bent
           D                  Em
And we can learn to love again

Em                 G/f#
Oh tears ducts and rust
                C
I'll fix it for us
                 D
We're collecting dust but our love's enough
Em                D/F#
You're holding it in, You're pouring a drink
C                D      Dsus4
No nothing is as bad as it seems

We'll come clean

Chorus:

Just give me a reason
Just a little bit's enough
Just a second we're not broken just bent
And we can learn to love again
It's in the stars
It's been written in the scars on our hearts
We're not broken just bent
And we can learn to love again...

G                            G/f#
Just give me a reason just a little bit's enough
       Em                            C
Just a second we're not broken just bent
           D
And we can learn to love again
G                            G/f#                        Em
It's in the stars, It's been written in the scars on our hearts
                       C
We're not broken just bent
           D              G
And we can learn to love again

G  D/F#                    Em
ohhh we can learn to love again
      C       D              G
ohhhhh we can learn to love again
D/F#  Em
    ohh
Em                          C              D
That we're not broken just bent and we can learn to love again

Out: Em A D G C G D G